Skip to main content
 Layanan Legal

NON – LITIGASI

Hukum
Perusahaan

Law Office Adams & Associates menyediakan bantuan hukum berupa, konsultan, legal advis, legal opini dalam rangka pendirian perusahaan baru termasuk prosedur untuk memperoleh status badan hukum dan domisili, pembubaran serta restrukturisasi manajemen atau keuangan. Para konsultan hukum kami berpengalaman dalam memberikan pelayanan hukum perusahaan antara lain sebagai berikut :

  1. Pendirian badan hukum perusahaan
  2. Legal due diligen (LDD),
  3. Contract drafting,
  4. Legal agreement,
  5. Legal Opinion,
  6. Merjer, akusisi aset dan saham,
  7. Perjanjian Joint Ventures

Restrukturisasi Perusahaan secara menyeluruh dan LBO (leveraged buy outs) Divisi corporate dapat memberikan layanan bagi perusahaan-perusahaan nasional, baik dalam skala kecil, menengah maupun besar. Para anggota divisi ini juga ahli dalam membuat formasi dan pengambilalihan perusahaan serta merancang anggaran dasar perusahaan serta perubahan-perubahannya.

Penanaman
Modal

Law Office Adams & Associates menyediakan bantuan dalam menyiapkan dan memproses pengajuan permohonan investasi sebagaimana diatur menurut hukum penanaman modal asing dan dalam negeri. Termaksud pendirian dan pendaftaran perusahaan penanaman modal asing ( PMA ) dan memberikan advis mengenai ketentuan-ketentuan ketenaga kerjaan serta kebijakan lainnya. Para advokat dan konsultan Law Office Adams & Associates dapat mengajukan permohonan persetujuan investasi modal kepada BKPM menurut hukum Indonesia. Law Office Adams & Associates juga membantu klien memilih investasi yang tepat, merancang dan menegosiasikan perjanjian kemitraan termaksud perizinan, insentif dan bentuk-bentuk pembebasan perpajakan.

Tanah
& Properti

Law Office Adams & Associates memberikan advis terhadap segala bentuk transaksi dalam bidang properti, meliputi tempat tinggal dan tempat usaha melalui akuisisi, sewa-menyewa atau perencanaan properti. Lebih lanjut mengenai hal ini Law Office Adams & Associates memberikan pelayanan-pelayanan kepada klien antara lain :

  1. Pengurusan Perpanjangan HGB, HGU, SHM.
  2. Perubahaan Sertifikat.
  3. Pengurusan Sertifikat.
  4. Pengurusan surat-surat tanah lainya.
Ketenagakerjaan

Law Office Adams & Associates memberikan advis dalam area yang terkait hubungan industrial dan perburuhan (ketenagakerjaan). Divisi ini mampu merancang kontrak kerja dan atau Perjanjian Kerja Bersama(PKB), mampu menyusun Peraturan Perusahaan, pemutusan hubungan kerja baik individual maupun massal termasuk merancang kompensasi, uang jasa dan paket pesangon yang sesuai dengan kebijakan pemerintah. Permasalahan yang sering timbul sehubungan dengan sengketa hubungan industrial antara lain :

  1. Perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara Pekerja/Serikat Pekerja dengan Pengusaha/Asosiasi Pengusaha.
  2. Perselisihan hak atau kepentingan.
  3. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
  4. Perselisihan antara Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam satu Perusahaan.
Chat
1
Apakah anda membutuhkan bantuan hukum, layanan legal atau perpajakan dan akuntansi ?

Tim kami siap membantu anda.